KabarMakassar News — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan audit internal untuk menyelidiki dugaan keterlibatan oknum dalam kasus gratifikasi terkait penawaran umum perdana (Initial Public Offering/IPO).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mendalami kemungkinan adanya praktik gratifikasi yang melibatkan pihak-pihak tertentu dalam proses IPO.