KabarMakassar News — Masa tugas Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Firman Hamid Paggara, akan segera berakhir. Jika berdasar jadwal, awal Oktober, jabatan ini sudah harus ditempati oleh penjabat definit.
Menyikapi hal ini, Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menyatakan akan segera mengadakan pertemuan dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk membahas langkah ke depan terkait posisi tersebut.