Menurut Ramli, penyampaian ini berdasarkan hasil pengumuman yang telah dikeluarkan KPU Bantaeng Nomor 791/ PL.02.5-PU/7303/ 2024 tentang Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
“Alhamdulillah Bantaeng hasil LADK nya semua aman. 2 Paslon sudah melaporkan LADK dari sejak jadwal yang ditentukan,” ucap Ramli Kahar.
Dari hasil pelaporan itu, Ramli mengungkapkan bahwa Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muhammad Fathul Fauzy Nurdin dan Sahabuddin menyampaikan laporan LADKnya ke KPU sekitar pukul 13.12 Wita pada tanggal 24 September 2024 lalu.
Adapun jumlah Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari pasangan calon bupati dan wakil bupati Nomor urut 1 ini sebanyak Rp3 juta dengan jumlah penerimaan dan pengeluaran masih nihil sehingga saldonya masih tercatat Rp3 juta.
Sedangkan untuk paslon bupati petahana, Ilham Syah Azikin dan wakilnya, Nurkanita Maruddani menyampaikan laporan LADKnya ke KPU sekitar pukul 13.04 Wita pada tanggal yang sama.
Adapun jumlah Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari pasangan calon bupati dan wakil bupati Nomor urut 2 ini senilai Rp50 juta dengan jumlah penerimaan dan pengeluaran juga masih nihil sehingga saldonya saat ini masih tercatat Rp50 juta.
“Setelah tahapan ini dilaporkan, selanjutnya kedua paslon Bupati dan Wakil Bupati ini akan menjalani tahapan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK),” pungkas Ramli.