KabarMakassar News — PP IPMIL Luwu mengapresiasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang menetapkan Kepala BKPSDM Kabupaten Luwu, Ahkam Basmin Mattayang sebagai tersangka tindak pidana Pemilu.
Sebelumnya, Penyidik Polres Luwu telah menetapkan Ahkam Basmin Mattayang sebagai tersangka pada Jumat (18/10) usai adanya Laporan Nomor: 001/Reg/LP/PB/Kab/27.09/X/2024.