KabarMakassar News — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Reza Faisal Saleh mengungkapkan bahwa Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Sulsel selain dapat mengenali pelanggaran lalu lintas umum, juga mengenali kendaraan yang tidak melalukan pengesahan tahunan Surat Tanda Nomor Kendaran (STNK) atau tidak bayar pajak.
“Jadi ETLE ini memang dari awal kita kerjasama dengan Polda Sulsel, dari awal kita rancang ETLE itu kita memang berbeda dari yang lain,” ujarnya pada Senin (04/11).