Dugaan Korupsi Smart Toilet di Kepulauan Sangkarrang, 1 Tersangka Baru Diamankan

KabarMakassar News — Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pelabuhan Makassar menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Smart Toilet pada Dinas Pendidikan Kota Makassar tahun anggaran 2018 di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang. Tersangka berinisial EGP, Direktur CV Maega Anugerah Mandiri, ditahan untuk mempermudah proses hukum.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Sura Perintah Penyidikan Nomor : PRINT-01.I/P.4.10.8.2/Fd.2/10/2024 tanggal 23 Oktober 2024. Penetapan tersangka dilakukan, setelah tim penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *