KabarMakassar News — Kepala Puskesmas Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Ida Suraida, diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) dengan memotong dana insentif kapitasi pegawai.
Pemotongan tersebut disebut-sebut mencapai 45 persen, meskipun kemudian turun menjadi 36 persen setelah adanya protes dari pegawai.