Ketua KPU Pangkep Bantah Tudingan Pelanggaran Etik Pemilu 2024

KabarMakassar News — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep, Ichlas membantah tuduhan yang dilayangkan terhadap dirinya terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada Pemilu 2024 lalu.

Diketahui, perkara ini diadukan oleh Rohani sehingga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Perkara Nomor 236-PKE-DKPP/IX/2024 terhadap KPU Pangkep di Kantor Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) di Makassar, pada Jumat (06/12) kemarin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *