KabarMakassar News — Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di tempat pemungutan suara (TPS) 15 Parangtambung, Kecamatan Tamalate, pada Rabu (04/11).
komisioner KPU Makassar, Sri Wahyuningsih mengatakan bahwa pengawas tingkat kecamatan (panwascam) telah merekomendasikan satu TPS di Kecamatan Tamalate untuk dilakukan PSU, akibat adanya pemilih yang mencoblos namun bukan lokasi pemilihan nya.