Dia telah menyampaikan keluhan ke Pengadilan Negeri Sleman, namun laporannya tidak digubris.
Merespons hal tersebut, Mahfud menuturkan sejatinya hak-hak penyandang disabilitas telah diatur dalam undang-undang. Namun, dalam pelaksanaannya masih banyak pihak yang sewenang-wenang mengambil hak tersebut.
Dia mengimbau PN Sleman lebih memperhatikan laporan warga penyandang disabilitas. “Kalau yang parkir untuk disabilitas nanti kita beritahu. PN Sleman, dengarkan dari sini,” kata Mahfud.
“Menurut aturan untuk disabilitas sudah ada tempat yang dibolehkan untuk parkir dan melakukan cara-cara khusus sebagai afirmasi menurut UUD, menurut konstitusi. Sebab itu, hak afirmasi jangan dirampas dengan kesewenang-wenangan,” ujar mantan Menko Polhukam itu.
(jon)