KabarMakassar News — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Makassar melakukan razia, penilangan dan tindakan kepada pengendara yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai aturan atau knalpot brong. Razia ini merupakan bagian dari Operasi Patuh 2024.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat, mengatakan bahwa razia ini sebagai upaya menertibkan pengendara yang menggunakan knalpot brong. Selain itu, pihaknya akan membangun patung dari knalpot brong yang disita di Flyover KM 4 kota Makassar.