KabarMakassar News — BPJS Ketenagakerjaan semakin memperkuat komitmennya dalam melindungi para pekerja di Indonesia melalui dua program andalannya: manfaat kecelakaan kerja dan santunan kematian. Dengan iuran yang sangat terjangkau, hanya Rp 16.800 per bulan, para pekerja kini dapat merasa lebih aman dari berbagai risiko yang mungkin timbul selama bekerja.
Dimana, kedua program ini merupakan bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.