KabarMakassar News — Kasus penikaman yang dilakukan Rendi terhadap istrinya sendiri mulai memasuki babak baru. Kini, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto, Sulsel.
Pelimpahan kasus ini diserahkan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Jeneponto usai tersangka ditahan selama 119 hari di Rutan Polres Jeneponto