“Pada hari Selasa sekitar pukul 18.30 WITA, kami dari unit reskrim, alhamdulillah berhasil mengamankan dua orang yang diduga pelaku pencurian ternak,” kata Kanit Reskrim Polsek Mandai, Ipda Suharno kepada awak media, Kamis (07/11).
Warga yang kesal menghajar kedua pelaku hingga babak belur, beruntungnya pihak kepolisian dengan cepat ke lokasi kejadian dan berhasil mengamankan keduanya dari amukan warga.
“Saat beraksi diketahui oleh warga, sehingga warga mengamankan kemudianya, karena jumlah warga banyak dan takut warga main hakim sendiri sehingga anggota mengamankan pelaku,” bebernya.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku ini mengaku telah menjalankan aksinya sebanyak 5 kali di Kabupaten Maros. Aksi keduanya terbilang nekat lantaran melakukan pencurian sapi milik warga pda siang hari, dimana sapi tersebut di ikat di sebuah kebun.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini diamankan di Polsek Moncongloe Maros, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisin juga menyita barang bukti berupa mobil dan satu motor yang digunakan para pelaku beraksi.
“Saat ini ada di polsek Moncongloe untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk saat ini yang diamankan ada dua orang, inisial AK sama IDI. Nanti dalam penyelidikan dilihat masing-masing tugas dan perannya,” tandasnya