KabarMakassar News — Upaya pemberantasan judi online terus dilakukan oleh Satreskrim Polres Sinjai. Tim Resmob Polres Sinjai kembali mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam perjudian online jenis togel atau kupon putih. Penangkapan dilakukan pada Rabu (13/11), wita di Jalan Bulo-bulo Timur, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai, IPTU Andi Rahmatullah, menjelaskan bahwa pelaku yang diamankan berinisial AS, seorang wiraswasta berusia 42 tahun, alamat Jalan Bulo-bulo Timur, Kel. Bongki, Kec. Sinjai Utara, Penangkapan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat mengenai praktik perjudian online jenis togel di tempat tersebut.