KabarMakassar News — Seorang siswi penyandang disabilitas tuli yang bersekolah di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Makassar menjadi korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu guru di sekolah tersebut. Kasus ini menambah daftar panjang tindak kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan.
Kuasa hukum korban, Ambara Dewita Purnama, menyatakan bahwa insiden ini mengungkap kurangnya ruang aman di institusi pendidikan, bahkan di tempat yang seharusnya memberikan perlindungan lebih kepada siswa berkebutuhan khusus.