Kasus Produksi Uang Palsu di UIN Makassar, Pihak Kampus Akui Malu

Terkait adanya dugaan produksi uang palsu di kampus, Prof Khalifah menegaskan kasus tersebut bukan bagian dari kampus, juga tidak ada sangkut paut dengan Rektor dan pimpinan UIN Alauddin Makassar, melainkan inisiatif dari para pelaku.

“Saya ulangi lagi, terkait isu, berita yang viral ke mana-mana itu tidak menjadi bagian dari kebijakan seluruh pimpinan yang ada di UIN Alauddin,” ucapnya.

Oleh karena itu, kata Prof Khalifa pihaknha akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang diduga merupakan Kepala Perpustakaan dan Staf.

“Pasti kampus, rektor, serta pimpinan seluruhnya mengambil tindakan tegas terkait dengan itu semua, terkait oknum itu,” tegasnya.

Meski demikian, dia menyampaikan bahwa pihak kampus menyerahkan terkait pengembangan kasus tersebut ke pihak polisi, karena ada wilayah yang tidak bisa dicampuri terkait kasus tersebut.

“Tetapi ada wilayah yg kita tidak bisa seperti yang dilakukan polisi. Katakan lah polisi tugasnya dan ranahnya terkait dengan kriminal dan pidana,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar akan menindak tegas Kepala Perpustakaan dan salah satu staf perpustakaan, diduga sebagai pelaku yang memproduksi dan mengedarkan uang palsu di dalam kampus.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Prof Muhammad Khalifa Mustami mengatakan bahwa pihak kampus akan menonaktifkan pelaku dari jabatanya sebagai bentuk tindakan tegas kampus.

“Informasi yang kami terima, bahwa kepala perpustakaan dan ada satu staf, karena kami sudah mendapatkan konfirmasi itu, kami juga lakukan upaya-upaya tindakan tegas untuk itu. Paastilah dinonaktifkan, kalau sanksi tegasnya itu, pasti kita nonaktifkan sebagai kepala perpustakaan,” kata Prof Khalifa kepada media, Senin (16/12).

Meski demikian, Prof Khalifa mengaku pihaknya hanya menonaktifkan pelaku tersebut, sementara untuk mekanisme pemecatan bukan dari pihak kampus.

“Kalau pemecatan itu ada mekanismenya dan memecat itu bukan kampus,” ujarnya.

Prof Khalifah menerangkan bahwa pihaknya belum bisa memberikan informasi banyak terkait dugaan produksi uang palsu di dalam kampus tersebut, dan akan menunggu informasi dari pihak kepolisian.

“Saya pikir polisi punya mekanisme tersendiri terkait itu, yang bisa saya sampaikan terkait oknum itu pasti diinternal kami akan ambil tindakan tegas terkait dengan oknum tersebut,” tegasnya.

“Kami akan bersinergi dengan pihak kepolisian untuk menyelesaikan (kasus) ini, karena ini bagian dari UIN Alauddin dan saya yakin kita semua tidak berharap ada kejadian ini di UIN,” lanjut Prof Khalifah.

Terpisah, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Gowa, Inspektur Satu Kusman Jaya Kuling mengatakan dalam kasus produksi dan peredaran uang palsu tersebut, sudah ada pelaku yang diamankan, dan sejumlah barang bukti telah disita.

“Yang jelas ada (pelaku ditangkap). Barang bukti ada. Tapi mohon maaf, itu saja yang bisa kami sampaikan,” ujarnya.

Meski demikian, Kuling tidak ingin membeberkan jumlah dan identitas pelaku serta barang bukti apa saja yang sudah diamankan.

“Kami belum bisa memberikan keterangan berapa pelaku yang diamankan karena masih dalam tahap pengembangan,” pungkasnya.