Sedang Dibahas Mekanisme dan Regulasi

Nasional, News293 Views

Gus Men mengatakan KUA merupakan etalase Kementerian Agama (Kemenag) sehingga diharapkan bisa jadi tempat untuk pernikahan semua agama. “Kita ingin menjadikan KUA itu tempat untuk bisa digunakan oleh semua saudara-saudara kita semua agama untuk melakukan proses pernikahan,” kata Gus Men.

”Karena KUA ini adalah etalase Kementerian Agama ya. Kementerian Agama kan Kementerian untuk semua agama, KUA juga memberikan pelayanan keagamaan pada umat agama non-Islam,” tambah Gus Men.

Gus Men memastikan akan melibatkan semua stakeholders untuk pembahasan wacana KUA bisa digunakan untuk pernikahan bagi semua agama. “Pasti, pasti, pasti kita akan melibatkan semua stakeholders,” katanya.

(cip)