Kedua, mendesak DPR RI segera melaksanakan hak angket untuk melakukan investigasi atas dugaan keberpihakan pemerintah kepada salah satu paslon, seperti dalam bentuk politisasi bansos dan pengerahan aparatur pemerintah.
Ketiga, menyatakan mosi tidak percaya kepada penyelenggara pemilu, yang terbukti dengan carut marutnya pelaksanaan pemilu dan proses penghitungan Sirekap.
Keempat, menyatakan akan bergabung dengan semua kekuatan masyarakat sipil yang sekarang sedang melakukan perlawanan terhadap praktik kejahatan Pilpres 2024 yang diduga dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh penyelenggara pemilu dan pemerintah.
“Demikian pernyataan sikap Rumah Bersama Alumni Jawa Barat ini disampaikan ke publik, sebagai perjuangan menjaga marwah demokrasi yang sudah dinodai oleh kepentingan melanggengkan kekuasaan, dan ini merupakan pengkhianatan terhadap amanat dari reformasi tahun 98,” pungkasnya.
Sebelumnya, Anies Baswedan mendukung usulan Ganjar Pranowo yang mendorong untuk digulirkannya hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
“Ya gini, ketika kita mendengar akan melakukan kami melihat itu ada inisiatif yang baik. Dan ketika Pak Ganjar menyampaikan keinginan untuk melakukan angket itu, Fraksi PDI Perjuangan adalah fraksi yang besar,” kata Anies kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).
(zik)