loading…
irektur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha. Foto/Dok Kemlu
JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyampaikan bahwa 3 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) di kapal penangkap ikan Korea Selatan (Korsel) tewas. Diketahui, KBRI Seoul telah mendapat informasi dari Pemerintah Korea terkait tenggelamnya kapal penangkap ikan 2 Haesinho di Perairan Korea, akibat kecelakaan pada Sabtu (9/3) lalu.“Hingga Minggu, 10 Maret 2024, telah ditemukan 4 ABK kapal penangkap ikan 2 Haesinho yang tenggelam di Laut Yeosu Selatan. Keempat ABK tersebut terdiri dari 3 WNI dan 1 warga Korsel. Keempatnya meninggal dunia,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kemlu Judha Nugraha dalam keterangannya, Minggu (10/3/2024).
Kemudian proses pencarian masih terus dilakukan Korean Coast Guard (KCG) untuk 5 ABK lainnya, terdiri dari 4 ABK WNI dan 1 ABK Korsel. KBRI Seoul telah mengirimkan Tim Pelindungan WNI ke Tongyeong, sekitar 5 jam perjalanan darat dari Seoul.