loading…
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebutkan Harun Masiku, buron kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024, sebagai korban. FOTO/DOK.SINDOnews
“Akan tetapi, dalam proses itu ada tekanan dari oknum Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang meminta imbalan, dan dia tergoda memberikannya, sehingga digolongkan sebagai suap,” katanya, Minggu (17/3/2024).
Hasto melanjutkan, proses pengungkapan dugaan kasus suap itu dimaksudkan agar adanya skenario yang mengaitkan dengan dirinya. Ini dijelaskan Hasto lantaran adanya kompleksitas pemilu, sehingga pihak-pihak yang secara hukum memiliki kebenaran, diperas agar dapat dimuluskan untuk menjadi anggota legislatif.
“Tetapi sebenarnya kasus itu proses untuk mengaitkan dengan saya, padahal sudah ada tiga orang yang menjalani hukuman tindak pidana, tetapi sebenarnya diawali kompleksitas pemilu, sehingga mereka yang memiliki kebenaran secara hukum pun masih bisa diperas agar menjadi anggota legislatif,” katanya.