KabarMakassar News — Sebanyak 339 anggota Adhoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) resmi dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah yang dilakukan di Ruang Pola Panrannuanta Kantor Bupati ini turut disaksikan Pj Bupati, Junaedi Bakri, Kapolres AKBP Budi Hidayat dan Dandim 1425 Jeneponto, Letkol Inf Muhammad Amin.
Ketua KPU Jeneponto, Asming S mengatakan jika pelantikan ke 339 PPS ini merupakan hasil kerja kerasnya dalam mengikuti tahapan seleksi yang dilaksanakan KPU Jeneponto.
“Tentunya saya selalu meyakini kehadiran kita semua adalah keberkahan Allah SWT dari kerja kerasnya dalam mengikuti tahapan seleksi, karena segala sesuatunya dari Allah SWT dengan faktor lain yaitu garis tangan dan campur tangan kalian dalam mengikuti setiap tahapan seleksi yang tentunya sangat krusial” kata Asming, Minggu (26/5).
Nantinya kata dia, ke 339 anggota PPS ini akan bertugas dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Bupati dengan jumlah DPT 600 wajib pilih di setiap TPS.
“Pada Pemilu yang lalu undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 mengatur maksimal jumlah pemilih dalam satu TPS sebanyak 300, namun dalam Pilkada serentak tahun 2024 ini, undang-undang Nomor 10 tahun 2016 mengatur jumlah Pemilu dalam satu TPS maksimal 600 wajib pilih,” ucap Asming.
Untuk mewujudkan hadirnya data pemilih yang valid, Asmin berharap agar anggota PPS dapat berperan aktif dan berkolaborasi dengan stakeholder dalam tahapan pemutakhiran data pemilih.
“Untuk meningkatkan partisipasi atau data pemilih tentunya kita sangat berharap kolaborasi dari semua pihak, dan dalam penyelenggaraan pemilihan kata sangat berharap peran aktif pihak keamanan dalam mewujudkan pemilihan berlangsung dengan aman, lancar dan kondusif,” tukas Asming.