KabarMakassar News — Kuasa Hukum tersangka Abd. Rasyid dan Mohammad Irfan Syarif kembali mendesak Kepolisian dan Kejaksaan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana rutin 2022 di Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Sahabuddin Rauf saat kasus kedua kliennya tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto.