Kasat samapta Polresta Mamuju IPTU Sirajuddin mengatakan, dijembatan kanal jalan Maccirinai tersebut piket Patmor mendapati sebanyak 11 orang remaja yang terdiri dari 7 laki-laki dan 4 wanita sedang begadang hingga pagi setelah konsumsi miras.
“Kesebelas orang anak remaja tersebut diduga mabuk berat dan meresahkan masyarakat sekitar setiap malam dengan cara menyanyi tidak karuan hingga pagi dini hari,” katanya.
Demi terciptanya situasi keamanan yang kondusif, Tim Patmor membubarkan sekelompok anak remaja tersebut.
“Dan keempat orang remaja wanita ini dipastikan kembali kerumah masing – masing untuk antisipasi terjadinya tindakan hal yang tidak diinginkan,” ungkap Kasat Samapta.
Terpisah, Sopyan seorang warga dan tokoh masyarakat sekitar TKP mengapresiasi responsif polisi, yang dengan cepat datangi dan bubarkan para remaja yang meresahkan tersebut.
“Kepada Orang Tua yang Terhormat, Kami berharap agar orang tua dapat mengambil peran aktif dalam menjaga dan membimbing anak-anaknya ke arah yang lebih baik,” ucapnya.
“Bangun Komunikasi yang Baik dengan anaknya. Berbicaralah dari hati ke hati, dengarkan keluhan mereka, dan berikan solusi serta dukungan emosional yang positif agar tidak melakukan tindakan negatif dan tidak meresahkan masyarakat,” ungkapnya.