“Iya, dana kapitasi kami pernah dipotong 45 persen tapi setelah saya protes turun menjadi 36 persen,” ucap salah seorang Perawat Puskemas Bontoramba yang enggan disebutkan identitasnya ini saat dikonfirmasi pada Jumat (6/12) kemarin.
Ia menyebut, pemotongan dana insentif kapitasi sudah berlangsung lama sejak diberlakukannya anggaran jasa kapitasi dengan dalih permintaan beberapa oknum tingkatan jabatan.
“Bagiannya untuk kepala Puskesmas, bagiannya untuk Bendahara, Bagiannya untuk Kepala Dinas Kesehatan. Memang ada suruhan dari atas, katanya Kepala Dinas Kesehatan yang perintahkan sehingga Pemotongan ini dilakukan sejak adanya anggaran jasa kapitasi,” bebernya.
Anehnya lagi, kata dia, pemotongan ini dilakukan setelah pembayaran dilakukan melalui sistem Transfer Non Tunai (TNT). Kemudian, Kepala Puskesmas memerintahkan untuk melakukan pemotongan.
“Na TF dulu karaeng baru di setor langsung kareng,” katanya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Bontoramba, Ida Suraida yang dikonfirmasi secara terpisah sejak Jumat (6/12) kemarin belum memberikan klarifikasinya terkait hal ini.
Bahkan, saat konfirmasi melalui pesan singkat What’sApp, pesan Tim Kabarmakassar News hanya dibaca hingga centang biru.