loading…
Hakim MK telah mulai menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dalam rangka mengambil keputusan bersama terkait PHPU Pilpres 2024. Foto/Gedung MK/SINDOnews
JAKARTA – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah mulai menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dalam rangka mengambil keputusan bersama terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 .”Mulai hari ini, tanggal 16 ini setelah kesimpulan tadi, sampai dengan tanggal 21 itu setiap hari diagendakan RPH fokus untuk pembahasan perkara Pilpres. Sampai tanggal 21 April nanti,” kata Jubir MK Fajar Laksono di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).
Kendati demikian, dia mengaku tidak mengetahui apa saja yang menjadi agenda pembahasan dalam RPH tersebut. Mengingat, RPH ini bersifat tertutup.