Pj Sekda Paparkan Kemajuan Penanganan Stunting di Makassar

Breaking News168 Views

KabarMakassar News — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, memaparkan progres penanganan stunting di Makassar di hadapan tim penilai provinsi pada acara yang berlangsung di Hotel Swissbell In Panakukkang, Jumat (31/5).

Dalam paparannya, Firman menyampaikan berbagai data dan langkah yang telah diambil oleh Pemerintah Kota Makassar untuk menangani stunting.

Pemprov Sulsel

Salah satunya adalah pembuatan master ansit, sebuah instrumen yang menggabungkan data stunting, prevalensi stunting, dan cakupan layanan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Percepatan penurunan stunting di Kota Makassar disikapi dengan sangat serius. Kami telah menerbitkan Peraturan Walikota Makassar Nomor 96 Tahun 2023 tentang Konvergensi Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting, yang memberikan kepastian hukum dan rujukan bagi OPD,” jelas Firman.

Ia menambahkan pengumpulan data terkait keluarga berisiko stunting adalah langkah awal yang krusial. Berdasarkan data E-PPGBM, angka prevalensi stunting di Kota Makassar menunjukkan penurunan dari 4,07% pada 2022 menjadi 3,14% pada 2023.

Dukungan Pemerintah Kota Makassar terhadap penurunan stunting juga tercermin dari penetapan 19 lokus kelurahan pada 2023.

Lokasi ini dipilih berdasarkan jumlah anak stunting, prevalensi stunting, jumlah keluarga berisiko stunting, dan cakupan layanan intervensi di setiap kelurahan.

“Dukungan ini tidak hanya berupa kebijakan, tetapi juga diwujudkan dalam penganggaran melalui APBD dan Dana Kelurahan. Masyarakat pun turut berperan aktif melalui Tim Pendamping Keluarga (TPK), Kader Pembangunan Manusia (KPM), posyandu, dan PKK,” lanjut Firman.

Jenis pembinaan yang dilakukan meliputi pelatihan konseling pemberian makanan pada bayi dan anak (PMBA) serta pelatihan bagi kader TPK untuk mendampingi keluarga dengan balita, ibu hamil, ibu menyusui, dan calon pengantin.

Firman berharap bahwa program-program yang dijalankan Pemerintah Kota Makassar dapat memberikan hasil yang lebih baik dalam meningkatkan konvergensi intervensi gizi ke depan. Ia menekankan bahwa penilaian ini merupakan komitmen bersama untuk percepatan penurunan stunting dan tindak lanjut amanat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

“Saya harap dengan kegiatan ini kami semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja dalam upaya konvergensi intervensi, serta terciptanya koordinasi dan sinkronisasi program penanganan stunting yang valid,” tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum Provinsi Sulsel, H. Abdul Malik Faisal, menyampaikan angka prevalensi stunting di Provinsi Sulawesi Selatan masih tinggi, yaitu sebesar 27,4% pada 2023 dibandingkan 27,2% pada 2022.

“Hal ini tentu menjadi perhatian serius bagi kita semua. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang komprehensif, terkoordinasi, dan berkelanjutan untuk menurunkan angka stunting di provinsi kita,” singkatnya.

PDAM Makassar
#Pemkot Makassar #Penurunan Angka Stunting #Stunting Pj Sekda Makassar Penulis: Hanifah AhsanEditor: Gusti Ridani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *